Home / PONOROGO

Tuesday, 26 August 2025 - 22:18 WIB

Tiga Alternatif Lahan Disiapkan untuk Relokasi Pasar Sapi Jetis Ponorogo

Suasana Pasar sapi Jetis, Ponorogo. foto/kompng

Suasana Pasar sapi Jetis, Ponorogo. foto/kompng

PONOROGO, lintasM– Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdagkum) menyiapkan tiga alternatif lahan untuk relokasi Pasar Sapi Jetis yang akan dialihfungsikan menjadi kantong parkir wisata religi makam Ki Ageng Muhammad Besari di Desa Tegalsari.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperdagkum Ponorogo, Okta Hariyadi, mengungkapkan bahwa tiga lokasi pengganti pasar hewan tersebut seluruhnya berada di selatan Perempatan Jetis. “Usulan lahan pengganti persis berada di selatan Puskeswan Jetis dan utara Rumah Pemotongan Hewan (RPH), keduanya milik Pemdes Tegalsari. Sementara satu lokasi lain merupakan lahan milik Pemkab Ponorogo yang menyatu dengan pasar kambing,” jelas Okta, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, masing-masing lahan memiliki kelebihan dan kekurangan. Dua bidang tanah milik Pemdes Tegalsari cukup memadai dari sisi luas, tetapi proses pemindahan pasar diperkirakan memerlukan waktu lama. Sementara itu, pasar kambing dinilai kurang memadai apabila harus digabung dengan pasar sapi.

Baca Juga  Pemkab Ponorogo Optimistis PAD Tembus Rp 1 Triliun pada 2030

“Namun di dekat pasar kambing terdapat lahan milik PT KAI. Kami sudah mengusulkan kerja sama dan melakukan pengukuran lahan bersama PT KAI untuk kebutuhan parkir kendaraan pengunjung maupun pedagang,” imbuh Okta.

Baca juga: Satgas Penghijauan Ponorogo Kelola Sampah Organik dengan Biopori Jumbo

Kebutuhan Lahan dan Kapasitas Pasar

Disperdagkum Ponorogo memperkirakan kebutuhan lahan untuk relokasi Pasar Sapi Jetis sekitar 10.000 meter persegi. Luasan tersebut diproyeksikan mampu menampung 400 ekor sapi, 400 ekor kambing, sekaligus area parkir kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan pada hari pasaran.

Baca Juga  Bupati Ponorogo Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan, 2.120 Warga Terentas

“Pasar lama sebenarnya bisa menampung 500 ekor sapi, tetapi rata-rata jumlah yang terdaftar setiap pasaran sekitar 350 ekor,” terang Okta.

Penertiban Sistem Retribusi

Selain relokasi, pemindahan Pasar Sapi Jetis juga menjadi momentum penertiban retribusi pedagang kambing. Selama ini, petugas harus mendatangi pedagang satu per satu karena banyak akses keluar-masuk pasar.

“Kalau pasar sudah dipindah dan digabung, bisa diterapkan one gate system. Pedagang yang masuk langsung membayar retribusi, sehingga lebih tertib dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.(red/kompng)

Tentang Penulis

Share :

Baca Juga

Pemkab Ponorogo

PONOROGO

Pemkab Ponorogo Antisipasi Banjir Lewat Normalisasi Sungai dan Pembersihan Saluran Air

PONOROGO

Menggali Potensi Wisata Religi Masjid Jami’ Tegalsari dan Makam Kiai Ageng Besari
Bupati Ponorogo

PONOROGO

Bupati Ponorogo Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan, 2.120 Warga Terentas

PONOROGO

SMPN 4 Ponorogo Luncurkan Program Penghijauan Terpadu: Bangun Generasi Peduli Lingkungan

PONOROGO

Ponorogo Miliki IPLT Mrican, Solusi Atasi Limbah Septic Tank
Jammer Pengacak sinyal

PONOROGO

Ponorogo Miliki Jammer Pengacak Sinyal, Resmi Izin BSSN untuk Amankan Komunikasi Penting

PONOROGO

Ponorogo Mantapkan Julukan Kota Santri, Jadi Tuan Rumah HSN 2025 dan Peluncuran GAM Media Network
Bupati Ponorogo

PONOROGO

Bupati Ponorogo Apresiasi Brigade Penolong 13.02 Pramuka, Pilar Kemanusiaan di Daerah Rawan Bencana