PONOROGO, lintasM – Tidak banyak daerah yang mendapat kepercayaan untuk mengoperasikan jammer pengacak sinyal resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu daerah yang memiliki perangkat ini sejak 2019. Alat canggih tersebut digunakan untuk melindungi komunikasi penting pemerintah dari potensi penyadapan hingga ancaman bom berbasis sinyal telepon.
Sandiman Ahli Muda Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Ponorogo, Erfani Eko, mengungkapkan bahwa penggunaan jammer ini diatur ketat dan hanya diaktifkan dalam kondisi tertentu. “Ponorogo mendapat kepercayaan sejak 2019 untuk mengoperasikan jammer dari BSSN. Tidak semua daerah mendapatkan akses menggunakan alat ini,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Forum Persandian Kabupaten Ponorogo, Senin (29/9/2025).
Fungsi Jammer: Dari Lindungi Rapat Penting hingga Tangkal Aksi Teror
Erfani menuturkan, jammer difungsikan dalam beberapa situasi krusial, seperti rapat pemerintah yang bersifat strategis, aksi demonstrasi yang berpotensi rawan kebocoran informasi, hingga pencegahan peledakan bom dengan pemicu sinyal telepon. “Tujuannya untuk melindungi komunikasi penting milik pemerintah dari penyadapan serta mendukung pengamanan kegiatan krusial,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa keberadaan jammer tidak dimaksudkan untuk membatasi akses komunikasi masyarakat secara umum. “Alat ini hanya menciptakan zona aman komunikasi di waktu dan lokasi tertentu. Cara kerjanya dengan mengganggu frekuensi radio seperti sinyal ponsel atau alat komunikasi lain, sehingga tidak bisa digunakan di area tertentu. Tujuannya murni untuk mencegah penyadapan atau penyalahgunaan komunikasi,” jelas Erfani.
Bukti Kesiapan Ponorogo dalam Keamanan Informasi
Kepercayaan dari BSSN, kata Erfani, menjadi bukti bahwa Ponorogo tidak hanya responsif terhadap perkembangan teknologi informasi, tetapi juga serius memperkuat sistem keamanan komunikasi daerah. “Ponorogo punya kapasitas dan kesiapan, sehingga BSSN memberi izin untuk mengoperasikan perangkat pengacak sinyal ini,” pungkasnya.(red)
















