PONOROGO, lintasM– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas. Melalui program jemput bola perekaman e-KTP, petugas mendatangi langsung warga yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik.
Tercatat sebanyak 2.141 penyandang disabilitas dari 21 kecamatan di Ponorogo akan mendapatkan layanan khusus ini. Dengan sistem jemput bola, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil sehingga lebih efisien dan inklusif.
Dispendukcapil Ponorogo Turun Langsung Layani Warga Disabilitas
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Ponorogo, Ruli Rahmawati, bahkan ikut turun langsung melayani perekaman e-KTP di Kecamatan Ngebel, Rabu (27/8/2025). Proses perekaman meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan sebagai syarat penerbitan dokumen kependudukan.
Baca juga: Program Desa Hebat Ponorogo: 279 Desa dan 26 Kelurahan Ikuti Sosialisasi, Hadiah Rp 1 Miliar Menanti
“Dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi syarat kepesertaan berbagai program bantuan, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) maupun layanan kesehatan. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas, lansia, maupun pelajar yang kesulitan mengakses kantor Dispendukcapil,” jelas Ruli.
Dispendukcapil Ponorogo Dukung Penyelesaian DTSen
Selain mendukung kebutuhan administrasi, program jemput bola ini juga menjadi bagian dari penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) yang wajib rampung tahun ini. Data kependudukan penyandang disabilitas akan dimasukkan agar valid dan bisa digunakan dalam berbagai program pemerintah.
Salah satu warga penerima layanan, Yasemun (55), warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, mengaku sangat terbantu. Ia sudah lumpuh sejak 25 tahun lalu akibat jatuh dari pohon sehingga tidak mampu datang langsung ke kantor Dispendukcapil.
“Dulu saya punya KTP waktu masih sehat, tapi setelah jatuh dan lumpuh, KTP hilang dan belum sempat mengurus lagi. Dengan adanya layanan jemput bola ini, akhirnya saya bisa kembali memiliki KTP,” ungkapnya.
Dengan inovasi layanan jemput bola ini, Dispendukcapil Ponorogo berharap seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah, sekaligus memastikan hak-hak warga negara tetap terpenuhi.
















