Home / HUKUM dan KRIMINAL

Monday, 22 September 2025 - 08:49 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Pacitan, Mantan Mertua Tewas dan Empat Luka-Luka

Polisi melakukan pengejaran hingga tepi hutan. foto/ist

Polisi melakukan pengejaran hingga tepi hutan. foto/ist

PACITAN, lintasM – Aparat kepolisian terus memburu terduga pelaku pembunuhan berinisial AS yang melarikan diri ke hutan setelah melakukan penyerangan membabi buta di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jawa Timur. Aksi sadis tersebut menewaskan seorang pria berusia 60 tahun yang merupakan mantan mertuanya, serta mengakibatkan empat anggota keluarga lain mengalami luka serius.

Berdasarkan keterangan saksi, AS kabur dengan membawa sebilah celurit yang sebelumnya digunakan untuk menyerang korban. Hingga kini, tim gabungan dari Polres Pacitan dan Polsek Arjosari masih melakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan dan lokasi kejadian.

Baca Juga  Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan Hari Jadi ke-350 Kabupaten Magetan

Motif Diduga Karena Sakit Hati

Rumah tempat terjadinya aksi pembantaian.foto/ist

Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardyanto, menjelaskan bahwa aksi pelaku diduga dipicu sakit hati. Pasalnya, mantan istri AS berencana menikah lagi setelah resmi bercerai sekitar empat bulan lalu.

“Ironisnya, bukan hanya mantan istrinya yang diserang, tetapi juga seluruh anggota keluarga hingga menyebabkan mantan mertuanya meninggal dunia. Saat ini kami terus melakukan pencarian di area hutan dan berharap pelaku segera menyerahkan diri,” ungkap Ipda Ferry, Minggu (21/9/2025).

Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

Selain melakukan pengejaran, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap tenang, tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga  Kasus Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun: Polisi Dalami Peran Provokator
Kapolsek
Kapolsek Arjosari, IPDA Ferry Ardyanto

“Kami minta masyarakat tetap waspada. Jika melihat keberadaan pelaku segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri, karena pelaku masih membawa senjata tajam,” tegas Ipda Ferry.

Polisi berharap pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga berita ini diturunkan, aparat masih menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian AS.(red)

Tentang Penulis

Share :

Baca Juga

HUKUM dan KRIMINAL

Sidang Vonis Kasus Ancaman Bom di Pacitan, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara
Tersangka Demo DPRD Kota Madiun

HUKUM dan KRIMINAL

Kasus Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun: Polisi Dalami Peran Provokator
Ibu muda bunuh bayi kandung di Magetan

HUKUM dan KRIMINAL

Geger di Magetan, Remaja 22 Tahun Bunuh Bayi Kandung demi Tutupi Aib Kehamilan