MAGETAN, lintasM – Kabupaten Magetan akan segera memiliki Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai berdiri pada akhir tahun 2026. Program ini digagas melalui proses panjang mulai dari pengusulan pemerintah daerah hingga survei kelayakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hasil survei terbaru menunjukkan bahwa lahan yang disiapkan Pemkab Magetan telah memenuhi syarat minimal, yaitu seluas 6 hingga 7 hektare. Dengan demikian, lokasi yang berada di Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo dinyatakan layak untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
“Secara luasan lahan sudah memenuhi syarat. Kami sudah mengusulkan dan pemerintah pusat menyetujuinya,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, Rabu (10/9/2025).
Menurut Parminto, langkah berikutnya adalah paparan dari pemerintah pusat yang akan dikonfirmasi ke Pemkab Magetan. Bahkan, Bupati Magetan dijadwalkan hadir langsung dalam paparan tersebut.
Sekolah Rakyat Upaya Tingkatkan SDM dan Atasi Putus Sekolah
Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Magetan. Selain itu, program ini diproyeksikan dapat membantu mengatasi persoalan anak putus sekolah (APS) di masa depan.
Meski begitu, hingga kini belum ada data resmi jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Magetan tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan, angka putus sekolah tidak tercatat secara spesifik.
Pemkab Magetan optimistis keberadaan Sekolah Rakyat akan membuka akses pendidikan lebih luas, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala melanjutkan pendidikan formal.(red)
















