Magetan, lintasM – Sejumlah petani kentang di Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan menghadapi kendala dalam proses panen. Meski kentang sudah memasuki usia panen, hasil pertanian itu belum bisa dipanen karena adanya kontrak kerja sama dengan salah satu perusahaan makanan dan minuman besar, PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
Untuk mencari solusi, Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti atau Kang Suyat, turun langsung menjadi mediator antara petani dengan pihak perusahaan.
“Kapasitas pabrik untuk mengolah kentang saat ini sedang overload karena panen kentang secara nasional melimpah,” jelas Kang Suyat.
Produksi Kentang Melonjak Tajam
Pihak pabrik menyebutkan, hasil panen kentang kali ini meningkat signifikan. Biasanya, produksi hanya sekitar 7,5 kilogram per 1 kilogram bibit, namun tahun ini melonjak hingga 20 kilogram per 1 kilogram bibit kentang.
Lonjakan produksi ini menyebabkan pabrik kewalahan menampung hasil panen dari berbagai daerah.
Solusi di Daerah Lain Belum Bisa Diterapkan di Magetan
Menurut Kang Suyat, di beberapa daerah lain persoalan serupa diatasi dengan melakukan panen tepat waktu, lalu menyimpan hasil panen di mesin pendingin (cold storage). Namun, solusi itu sulit diterapkan di Magetan.
“Tanah untuk menanam kentang di Magetan mengandung terlalu banyak pupuk dan pestisida, sehingga penyimpanan di mesin pendingin tidak bisa optimal,” ujarnya.
Mediasi Capai Titik Terang
Dari hasil mediasi, diputuskan bahwa persoalan ini akan mulai teratasi dalam dua pekan ke depan. Pabrik akan menyesuaikan kapasitas agar kentang petani Magetan bisa segera dipanen.
“Petani khawatir apabila kentang yang sudah cukup umur tidak segera dipanen, kualitasnya akan menurun. Karena itu, solusi cepat harus diambil,” tegas Kang Suyat.
Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. “Pemerintah harus aktif dan responsif terhadap masukan masyarakat, khususnya petani,” tambahnya.(red)
















