MADIUN, lintasan– Angka pernikahan dini di Kota Madiun tergolong rendah. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus berupaya menekan potensi kasus baru dengan menggandeng berbagai pihak. Salah satunya melalui sinergi bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, yang dibahas dalam audiensi bersama Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, di Balai Kota, Kamis (16/10).
Dalam pertemuan tersebut, pihak PA Kota Madiun menyampaikan keinginan untuk memperkuat kerja sama dengan Pemkot, khususnya dalam menekan angka pernikahan usia dini. Tak hanya itu, kolaborasi juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) serta memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di Madiun.
Sinergi antara kedua lembaga sebenarnya sudah berjalan cukup baik selama ini. Salah satunya melalui pelaksanaan sidang isbat nikah dan sidang asal-usul anak, yang beberapa kali digelar bersama untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum.
“Apa yang sudah berjalan ini harus terus ditingkatkan. Angka pernikahan dini sudah cukup rendah, saya berharap angka perceraian juga bisa ditekan di Kota Madiun,” ujar Wawali F. Bagus Panuntun.
Selain audiensi dengan Pengadilan Agama, Wawali juga menerima kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Balai Kota Madiun pada hari yang sama. Dalam kesempatan itu, pembahasan difokuskan pada upaya menjaga kerukunan antarumat beragama dan memperkuat toleransi yang telah terjalin di Kota Madiun.
“Kota Madiun sejak dulu dikenal sebagai kota yang guyub dan rukun. Masyarakatnya sudah terbiasa saling menghormati meskipun berbeda keyakinan. Nilai-nilai ini harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Dengan sinergi lintas lembaga dan semangat kebersamaan antarumat beragama, Pemkot Madiun berharap bisa mewujudkan kota yang aman, ramah anak, dan harmonis dalam keberagaman.(red)
















