NGAWI, lintasM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggelar Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi sebagai upaya peningkatan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), bertempat di Nata Hotel Ngawi, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Brigjen Pol Harun Yuni Aprin yang memberikan arahan secara virtual. Hadir langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Inspektur Kabupaten Ngawi Drs. Yulianto Kuwprasetyo, Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Proyek Strategis Bayu Tri Buana, Kepala OPD se-Kabupaten Ngawi, serta perwakilan BUMD. Sementara itu, para kepala desa mengikuti sosialisasi secara daring.
ASN Harus Dibekali Pemahaman Anti Korupsi
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya. Menurutnya, pembentukan budaya anti korupsi di lingkungan ASN tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus berkesinambungan.
“ASN kita harus terus diberi pemahaman mengenai aturan dan undang-undang, sehingga budaya anti korupsi benar-benar tertanam. Ini butuh konsistensi dan kesinambungan dalam sosialisasi,” ujar Bupati Ony.
Baca juga: Ngawi Specta Carnival 2025 Meriah, Perpaduan Pertanian dan Budaya Jadi Sorotan
Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Bupati Ony juga menekankan pentingnya sinergi dengan BPK, KPK, kepolisian, dan lembaga pengawasan lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Monitoring dan evaluasi justru menjadi bentuk penyelamatan agar kita tidak terjebak pada kesalahan yang lebih besar di kemudian hari,” tambahnya.

Pemkab Ngawi Komitmen Tingkatkan Indeks SPI
Melalui kegiatan ini, Pemkab Ngawi berharap dapat memperkuat integritas aparatur sekaligus meningkatkan nilai Indeks SPI. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(bkhum)
















