Home / MAGETAN

Tuesday, 7 October 2025 - 22:35 WIB

Pemkab Magetan Gelar Rakor Forkopimda untuk Perkuat Mitigasi Aktivitas Tambang dan Pengawasan Lingkungan

foto/forkopim

foto/forkopim

MAGETAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Forkopimda dan Lintas Sektoral terkait mitigasi aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan, pada Selasa (7/10/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Suprawoto “Bunda Nanik”, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan. Turut hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan perusahaan tambang, serta instansi lintas sektor terkait.

Dalam arahannya, Bunda Nanik menegaskan pentingnya pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan di Magetan. Langkah ini, kata dia, menjadi prioritas agar kegiatan tambang tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Magetan, Bupati Nanik Ajak Generasi Muda Ingat Sejarah di Monumen Soco

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama. Kita perlu menyiapkan strategi dan langkah konkret agar usaha pertambangan di Kabupaten Magetan berjalan lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bunda Nanik.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para pengusaha tambang untuk wajib menerapkan lima kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice), yaitu:

  1. Kaidah Teknik Pertambangan

  2. Kaidah Konservasi

  3. Kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

  4. Kaidah Pengelolaan Lingkungan Hidup

  5. Kaidah Reklamasi dan Pascatambang

Baca Juga  Bupati Magetan Luncurkan Program Peduli Lansia “Gerilia”, Tekan Angka Lansia Terlantar

Melalui forum ini, Forkopimda bersama lintas sektor sepakat untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, dan penegakan aturan pertambangan. Upaya tersebut termasuk penertiban tambang ilegal, serta memastikan seluruh pelaku usaha melaksanakan reklamasi pascatambang sesuai ketentuan.

Rakor ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Magetan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat, sekaligus mendorong agar sektor pertambangan tetap memberikan dampak ekonomi yang positif dan berkeadilan bagi warga setempat.(red)

Tentang Penulis

Share :

Baca Juga

MAGETAN

Satgas Pangan Bersama Bupati Magetan Pantau Pasokan dan Harga Bapokting Jelang Nataru 2026

MAGETAN

Pemkab Magetan Mantapkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Bupati magetan di Hakordia 2025

MAGETAN

Perempuan Penyelenggara Negara Didorong Jadi Teladan Integritas di Hakordia 2025

MAGETAN

Polres Magetan Kawal Ketat Rombongan Calon Warga Baru IKS PI Kera Sakti Menuju Padepokan Pusat Madiun
Bupati Magetan

MAGETAN

Bupati Magetan Ikuti Zoom Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP, Presiden Tekankan Swasembada Pangan

MAGETAN

Diklat Manajemen BUMD Magetan Perkuat Kinerja dan Teamwork untuk Dorong Pembangunan Daerah
DPRD Magetan

MAGETAN

DPRD Magetan Sahkan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2026 Jadi Dasar Penyusunan RAPBD

MAGETAN

Rumah Warga di Magetan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik