Magetan || LintasMataram.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan implementasi Asta Cita Nawa Bakti Presiden, Pemerintah Desa Randu Gede menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pelantikan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Randu Gede pada Selasa, 27 Mei 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Desa Randu Gede Khunzani Widaya, S.Pt, Camat Plaosan Yudo Wahyono, S.Sos., M.Si, perwakilan dari Dinas Koperasi, BPD, unsur Forkopimca, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Sebelum prosesi pelantikan, para calon pengurus dan anggota koperasi mendapatkan arahan dari pendamping Dinas Koperasi terkait pengelolaan koperasi. Penjelasan tersebut mencakup struktur modal awal koperasi, yaitu dari simpanan pokok, simpanan wajib, serta kemungkinan pinjaman dari BUMDes.
Dalam sambutannya, Camat Plaosan Yudo Wahyono menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi. Ia mengingatkan agar pengurus tidak berasal dari lingkaran kerabat dekat untuk menjaga transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Koperasi ini harus dikelola secara terbuka dan profesional. Jangan ada istilah ‘tidak enak’ atau ‘sungkan’. Mari kita jaga kepercayaan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap Koperasi Merah Putih Randu Gede mampu aktif dalam kegiatan produktif, bersaing dengan pasar di luar desa, serta memberikan layanan di berbagai sektor seperti konsumsi, kesehatan, dan lainnya.
Pelantikan pengurus serta penandatanganan pengesahan berdirinya Koperasi Merah Putih dilakukan oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Randu Gede. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
(SGTA)
















