MAGETAN | lintasmataram.com – Diakhir bulan April 2025 KPU Kabupaten Magetan menggelar pleno terbuka di Hotel Grand Wijaya Sarangan, Plaosan, Magetan, Jawa Timur, jumat (25/04/2025)
Dari rekapitulasi PSU yang diadakan di tps terkait Cawabup nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 setelah pemungutan suara ulang (PSU), dengan perolehan 137.345 suara sah. Pasangan nomor urut 2 Hergunadi-A. Basuki Babussalam mendapat 130.947 suara dan pasangan nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa memperoleh 136.304 suara.
Maka pilihan ulang berjalan dengan kondusi atas kerjasama atau sinergisitas KPU sama instansi pengaman baik dari TNI atau Polri semua terlibat berjalannya waktu pemilihan ulang.
Sudah diketahui hasil PSU yang angkanya digabung perolehan suara 2024 , Cawabup nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) meraih suara terbanyak. KPU menggelar pleno terbuka setelah mendapat surat dari KPU RI. Untuk menetapkan Cawabup nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) sebagai Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Magetan Jawa Timur secara resmi.
Agenda dimulai sekitar pukul 15.00 yang dihadiri sekaligus saksi dalam agenda rapat pleno Ketua KPU dan personil anggota KPU, Fokompimda, TNI dan Polri, tokoh agama, tokoh masyarat, Bupati dan Wakil Bupati yang hendak ditetapkan beserta tim sesnya serta para jurnalis.
Mendasar pada pasal 107 ayat 1, UU NO.1 2015, PP No.1 2014 hingga beberapa kali perubahan terakhir no.6 Th.2020, Maka Cawabup nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) meraih suara terbanyak secara resmi ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Jawa Timur pereode 2025-2030. (Aldi)