Home / MAGETAN

Friday, 31 October 2025 - 07:08 WIB

DPRD Magetan Sahkan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal untuk Dorong Iklim Investasi Daerah

foto/kominfo

foto/kominfo

MAGETAN, lintas – DPRD Kabupaten Magetan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, pada Rapat Paripurna DPRD Magetan, Kamis (30/10/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Magetan, Dwi Aryanto, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor di Kabupaten Magetan.

“Raperda ini disusun sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus memperkuat arah kebijakan investasi berbasis kepastian hukum dan pemerataan ekonomi,” ujar Dwi Aryanto.

Baca Juga  Bupati Magetan Nanik Sumantri Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Generasi Muda Terus Bergerak dan Bersatu

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan penanaman modal di Magetan agar lebih terarah, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Raperda ini juga telah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur melalui Surat Nomor 100.3.2/32045/013.2/2025 sebagai dasar penyempurnaan materi dan redaksional. Setelah disetujui DPRD, rancangan tersebut akan dikirim ke Gubernur untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga  Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval Kemerdekaan Pawai Budaya Magetan 2025

Bupati berharap, hadirnya perda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan iklim investasi, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Magetan.

“Kami berharap regulasi ini menjadi payung hukum yang mampu menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Magetan dan menggerakkan roda perekonomian daerah,” tutup Bupati Nanik Sumantri.

Tentang Penulis

Share :

Baca Juga

MAGETAN

Satgas Pangan Bersama Bupati Magetan Pantau Pasokan dan Harga Bapokting Jelang Nataru 2026

MAGETAN

Pemkab Magetan Mantapkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Bupati magetan di Hakordia 2025

MAGETAN

Perempuan Penyelenggara Negara Didorong Jadi Teladan Integritas di Hakordia 2025

MAGETAN

Polres Magetan Kawal Ketat Rombongan Calon Warga Baru IKS PI Kera Sakti Menuju Padepokan Pusat Madiun
Bupati Magetan

MAGETAN

Bupati Magetan Ikuti Zoom Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP, Presiden Tekankan Swasembada Pangan

MAGETAN

Diklat Manajemen BUMD Magetan Perkuat Kinerja dan Teamwork untuk Dorong Pembangunan Daerah
DPRD Magetan

MAGETAN

DPRD Magetan Sahkan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2026 Jadi Dasar Penyusunan RAPBD

MAGETAN

Rumah Warga di Magetan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik