MADIUN | lintasmataram.id – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pada Rabu (26/11/2025), dalam rangka pengambilan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, jajaran anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Setda, camat se-Kabupaten Madiun, direktur BUMD dan RSUD, serta para tenaga ahli fraksi perwakilan rakyat daerah Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD bersama pihak eksekutif pada 29 September 2025, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan APBD 2026, kata Bupati, saat ini berorientasi pada basis kinerja dengan sistem penganggaran yang mengutamakan hasil serta dapat diukur pencapaian targetnya. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif dan menjawab isu-isu strategis nasional, seperti penguatan sumber daya manusia, penanganan stunting, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan ekstrem, swasembada pangan, serta peningkatan pelayanan dasar.
Mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, rancangan Perda tentang APBD 2026 diharapkan mampu mengoptimalkan potensi yang ada secara maksimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan daerah. Dengan demikian, anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.
Penandatanganan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 juga menunjukkan komitmen serta kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang responsif, transparan, dan akuntabel. Kerja sama tersebut diharapkan terus berkelanjutan demi mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Adapun hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Madiun menetapkan sejumlah program prioritas dalam APBD 2026, meliputi:
Pengadaan mobil siaga
Pelaksanaan bakti harmoni bersahaja
Pemenuhan belanja Universal Health Coverage (UHC)
Peningkatan belanja infrastruktur jalan
Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan
Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan
Pembangunan infrastruktur desa
Fasilitas pendamping penyelenggaraan makan bergizi sehat
Fasilitas pendamping pembangunan sekolah rakyat
Fasilitas pendamping koperasi desa atau kelurahan Merah Putih
Pembangunan Pasar Dungus
Bupati Madiun juga menyampaikan permohonan maaf apabila sejumlah aspirasi atau usulan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui anggota dewan, belum sepenuhnya terakomodasi dalam program yang direncanakan.
“Mudah-mudahan ke depan akan diprioritaskan dalam program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Madiun guna meningkatkan dan mewujudkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sendi kehidupan,” tegasnya.(anggodo)
















