Magetan | Lintas Mataram – Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk struktur organisasi Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo pada Senin sore, 26 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua BPD Roni Abdul Wahid, Kepala Desa Sidomulyo Siswo Pranoto, Pimpinan Koperasi Kecamatan (Pimkopinca) sekaligus Camat Sidorejo Muldono Arianto, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pembentukan koperasi ini merupakan langkah cepat dan strategis Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat. Respons positif pun datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, lembaga desa, hingga pemerintah kecamatan.
“Kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan di Desa Sidomulyo, melainkan juga serentak di seluruh Indonesia. Pembentukan koperasi ini diharapkan tetap terkoordinasi dengan baik, aman, dan sesuai regulasi,” ujar Camat Muldono Arianto.
Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Warga
Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur bentuk, syarat pembentukan, serta anggaran dasar koperasi. Selain itu, kebijakan ini juga diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan terbentuknya 80 ribu Kopdes/Kel di seluruh Indonesia guna memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah desa ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Ketua BPD Roni Abdul Wahid dan Kepala Desa Siswo Pranoto.
Sebagai penutup, dilakukan sesi foto bersama jajaran pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Forkopimca, Ketua BPD, dan Kepala Desa.
















