MAGETAN, lintasM – Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BPR Syariah Magetan (Perseroda) yang digelar di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Selasa (2/9/2025).
RUPSLB tersebut membahas agenda utama terkait pengangkatan kembali Dewan Pengawas Syariah PT BPR Syariah Magetan.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik memberikan apresiasi atas kinerja jajaran manajemen dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan berbasis prinsip syariah.
“Semoga PT BPR Syariah Magetan semakin profesional, berintegritas, berinovasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Magetan. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin perusahaan ini akan semakin maju dan dikenal luas,” ujar Bupati.
Perpanjangan Masa Jabatan Dewan Pengawas Syariah
Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa masa jabatan Drs. H. Sumarno Abdul Aziz sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah dan Indah Sulistyani, S.H.I. sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah yang berakhir pada 2 September 2025, diperpanjang sementara. Perpanjangan berlaku hingga terpilihnya dewan pengawas baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Poin Penting Arahan Bupati Magetan
Bupati juga menyampaikan sejumlah poin yang perlu menjadi perhatian jajaran PT BPR Syariah Magetan, antara lain:
Peningkatan pengawasan tata kelola perusahaan sesuai prinsip syariah.
Penguatan produk dan sumber daya insani dengan profesionalitas, kedisiplinan, dan integritas.
Strategi memperluas jangkauan agar keberadaan PT BPR Syariah Magetan lebih dikenal masyarakat.
Penandatanganan Kontrak
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan kontrak pengangkatan kembali Dewan Pengawas Syariah yang dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, didampingi Pj Sekda, serta Dewan Pengawas Syariah terpilih.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Pj Sekda, Asisten, Komisaris Utama PT BPR Syariah Magetan, Dewan Komisaris, Direktur Utama, Dewan Pengawas Syariah, serta Plt Kabag Perekonomian Setdakab Magetan.(red)
















