MAGETAN || LINTAS MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna pada Senin malam, 26 Mei 2025. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih periode 2025–2030, serta serah terima jabatan secara resmi.
Acara berlangsung di Gedung DPRD Magetan dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pimpinan DPRD Magetan Suyatno, jajaran Forkopimda termasuk Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, perwakilan OPD, BAWASLU, KPU Magetan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Setelah prosesi penandatanganan dan penyerahan jabatan, Bupati Magetan terpilih H. Nanik Sumantri menyampaikan tujuh visi dan lima misi yang menjadi fondasi kepemimpinannya lima tahun ke depan. Penyampaian visi dan misi ini disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa duka cita atas tragedi kecelakaan kereta api yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025. Ia mengajak seluruh hadirin untuk berdoa bersama demi kesembuhan korban luka dan agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.
“Saya ingin menyatukan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Magetan dengan Asta Cita, Quick Wins, dan Nawa Bhakti Satya Presiden,” ujar Khofifah.
Lebih lanjut, Gubernur juga menekankan pentingnya percepatan proses transisi dan penyesuaian pasca serah terima jabatan. Ia mengingatkan bahwa seluruh penyesuaian harus dilakukan dalam waktu 14 hari, sesuai dengan surat edaran terbaru dari Menteri Dalam Negeri.
“Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan wajib selaras dengan RPJMN, RKPD, serta RPJMD Provinsi Jawa Timur. Waktu yang diberikan untuk menyelesaikannya hanya enam bulan, tanpa hari libur,” tegas Khofifah.
















