MAGETAN | Lintas Mataram – Pemerintah Desa Campursari, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di pendopo Balai Desa Campursari pada Kamis, 22 Mei 2025.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Ketua BPD Roni Abdul Wahid, Kepala Desa Istamel, Pimpinan Kecamatan sekaligus Camat Sidorejo Muldono Arianto, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam forum tersebut, salah satu poin utama yang disepakati adalah alokasi anggaran untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, yang rencananya segera dibentuk kepengurusannya.
Camat Sidorejo, Muldono Arianto, berharap perubahan anggaran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa dampak nyata sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto.
“Saya harap perubahan ini bukan sekadar administratif, tapi juga mendukung perubahan nyata di berbagai aspek, sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” ujar Muldono.
Musyawarah berlangsung lancar dan penuh khidmat. Tidak ada penolakan terhadap hasil penetapan perubahan APBDes yang telah disepakati.(sgta)
















