Magetan, lintasmataram.com – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc, menghadiri Sarasehan Lima Tahunan bertema “Penyelesaian Konflik Tenurial Kawasan Hutan Jawa”, yang digelar di Pendopo Desa Pacalan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Meskipun diguyur hujan, acara tetap berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Sarasehan ini menjadi momen penting untuk mendorong penyelesaian konflik agraria di kawasan hutan, serta membahas upaya peningkatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Prof. San Afri Awang menyampaikan bahwa proses penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait hak kelola kawasan hutan saat ini telah mencapai tahap yang signifikan.
“Untuk urusan SK, kalau dinilai dari 1 sampai 10, saat ini sudah di angka 7. Tinggal dua poin lagi untuk diselesaikan,” ujar Prof. Awang.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan hutan desa dan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Produksi (KHDP) dengan menanam tanaman produktif yang cepat panen. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat ketahanan pangan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
“Selain menanam jagung, petani di sekitar kawasan hutan sebaiknya juga menanam pohon buah atau tanaman dengan masa panen cepat dan minim perawatan. Ini akan menciptakan sirkulasi panen yang berkelanjutan, tidak hanya untuk bahan pangan pokok tetapi juga hasil pertanian lainnya,” tambahnya.
Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kejelasan legalitas pengelolaan lahan, mempermudah akses modal petani, serta mendorong pembangunan sektor pertanian dan peternakan di kawasan sekitar hutan Jawa.(sgta)
















