MADIUN | lintasmataram.com– Satuan Samapta Polres Madiun melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Madiun menjelang perayaan Natal, Rabu (24/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari pengamanan terpadu untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Natal dengan aman dan nyaman.
Sterilisasi difokuskan pada dua gereja, yakni Gereja GPDI di Jalan Flamboyan Nomor 7, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, serta Gereja Santa Maria Mejayan, Kabupaten Madiun. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik di area dalam maupun luar gereja.
Pemeriksaan mencakup ruang ibadah, altar, kursi jemaat, halaman, area parkir, hingga lingkungan sekitar gereja. Upaya ini dilakukan guna memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya ibadah Natal.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta menjelaskan bahwa kegiatan sterilisasi bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk keberadaan benda mencurigakan. Langkah preventif ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Selain sterilisasi, personel Sat Samapta juga melakukan koordinasi dengan pengurus gereja serta petugas keamanan setempat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait pola pengamanan selama ibadah Natal, sekaligus memastikan jalur evakuasi serta akses keluar-masuk gereja berada dalam kondisi aman dan siap digunakan.
Kasat Samapta menambahkan, kegiatan sterilisasi ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 yang digelar Polres Madiun. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada gereja, tetapi juga menyasar sejumlah titik strategis lain yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Dengan adanya sterilisasi ini, Polres Madiun berharap umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah Natal dengan khusyuk dan penuh sukacita. Polres Madiun juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran serta pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Madiun. (Anggodo)
















