NGAWI | lintasmataram– Hampir 90 persen pemuda di Kabupaten Ngawi mengikuti dunia persilatan. Namun masih terjadi miskomunikasi antara warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Pengurus PSHT Cabang Ngawi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perguruan pencak silat di wilayah tersebut harus berjalan baik tanpa ada pihak yang dianaktirikan.
Situasi ini mencuat setelah konflik internal PSHT dinyatakan berakhir melalui penetapan Kemenkumham. Melihat keresahan sejumlah anggota, Ketua PSHT Cabang Ngawi, Maman Tursiana Arifin, ST.MH., memberikan respons bijak dengan meminta warganya tetap sabar dan tenang demi menjaga kondusivitas Kabupaten Ngawi, di tengah menguatnya tuntutan dari sejumlah tokoh internal PSHT Cabang Ngawi.
Sejumlah tokoh tersebut ingin mengajukan somasi kepada pihak terkait mengenai kedudukan dan legalitas PSHT di bawah Ketua Umum Dr. Ir. M. Taufik SH., M.Sc., sebagai organisasi pencak silat yang telah memiliki badan hukum dan legalitas resmi. Mereka menilai PSHT belum sepenuhnya terakomodasi di Kabupaten Ngawi. Karena itu, PSHT berharap dapat dirangkul pemerintah daerah agar dapat bergabung dalam kegiatan olahraga, khususnya di IPSI Kabupaten Ngawi. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Keolahragaan yang menegaskan bahwa olahraga prestasi adalah hak setiap warga negara Indonesia.
Maman Tursiana Arifin, ST.MH., juga menambahkan bahwa dirinya terus meredam keinginan warga PSHT yang ingin menempuh somasi kepada pihak terkait. Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi Kabupaten Ngawi yang tengah berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebut, komunikasi dan koordinasi terkait hal ini terus dilakukan. Pihaknya telah menyampaikan aspirasi ke Kesbangpol, seluruh ranting PSHT sudah menjalin komunikasi dengan Forkopimcam, dan langkah berikutnya ialah berkoordinasi dengan Forkopimda serta Kejaksaan Negeri Ngawi. Untuk melengkapi proses tersebut, PSHT juga telah melakukan audiensi dengan Dandim.
Harapannya, PSHT bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi sehingga saluran demokrasi tetap terbuka. Rencananya, audiensi dengan DPRD Kabupaten Ngawi juga akan dilakukan. Upaya ini dinilai penting agar aspirasi kelompok masyarakat dapat tersampaikan melalui lembaga resmi. Jika tidak, dikhawatirkan akan muncul aksi demonstrasi dalam penyampaian pendapat di jalan. Karena itu, PSHT berharap Pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan tanggapan dan jawaban yang baik. (eko)
















