PACITAN, lintasmataram.com – Kabupaten Pacitan berhasil meraih penghargaan untuk kategori Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin kepada Bupati Pacitan yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan, Dodik Soemarsono.
Penyerahan itu dilaksanakan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Award Jatim 2023 di Grand Swiss-Belhotel Surabaya, Senin (4/12/2023) malam.
Pemkab Pacitan meraih penghargaan untuk kategori Badan Publik menuju informatif bersama sejumlah daerah di Jatim, yaitu Pemkot Blitar, Pemkab Blitar, Pemkab Pamekasan, Pemkab Bojonegoro, Pemkot Banyuwangi, dan Pemkab Kediri.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mengatakan acara ini menjadi momentum penting dalam menghargai kontribusi luar biasa dalam penyelenggaraan informasi publik di wilayah tersebut.
Emil juga menekankan pentingnya transparansi dan akses informasi bagi masyarakat Jawa Timur.
“Informasi yang mudah diakses oleh masyarakat adalah kunci untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif,” ujar Emil.
Keterbukaan informasi adalah prasyarat untuk bisa mendorong tata kelola pemerintahan yang amanah. Tata kelola pemerintahan yang amanah adalah kunci manunggalnya pemerintah dan masyarakat. Bila tidak adanya keterbukaan informasi akan sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Dikatakannya, keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kepatuhan. Kepatuhan adalah sebuah kewajiban. Jika keterbukaan informasi adalah sebuah strategi untuk mensukseskan program, maka itu akan menjadi sebuah motivasi. Kita ingin mengubah dari sekadar kepatuhan menjadi sebuah strategi pada keunggulan kompetitif.
Keberadaan KI Award adalah momentum untuk bisa saling belajar antar badan publik, bagaimana cara mereka dalam strategi mewujudkan transparansi pada setiap lembaganya.
Pemberian penghargaan ini tidak hanya mencerminkan dedikasinya dalam mendukung akses informasi, tetapi juga pencapaian luar biasa dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, KI Award Jatim 2023 juga memberikan penghormatan kepada lembaga atau badan publik yang turut berperan aktif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat provinsi kabupaten maupun pemerintah desa.
KI Award Jatim 2023 diberikan kepada 43 Badan Publik, dengan kategori peserta diantaranya adalah pemerintah Kabupaten dan kota, pemerintah desa, BUMD, OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta badan publik vertikal.
Adapun nominasi penghargaan diantaranya terbagi atas, informatif, menuju informatif, badan publik terfavorit, mitra strategis, kualitas informasi terbaik, jenis informasi terbaik, pelayanan informasi terbaik, komitmen organisasi terbaik, sarana dan prasarana terbaik, digitalisasi terbaik, mengumumkan informasi terbaik, menyediakan informasi terbaik, dan pelayanan informasi terbaik. (kominfopacitan/eko)